Definisi Iptek Lingkungan
Iptek Lingkungan ialah teknologi yang
berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber
Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan
metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek
terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian
lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah.
Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian
lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih
dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu,
tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman
tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.
Pengolahan Sampah.
2.
Pengolahan Limbah.
3.
Konservasi Lingkungan.
4.
Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah
satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah
terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah
rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua
warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi
tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering
(kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas,
sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran
atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak
keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah
satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi
industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi
pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak
demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan
besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi
sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan
limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah
kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi
pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat
dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan
yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang
bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program
konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang
ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat
berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena
terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan
hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan
keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati
oleh generasi yang akan datang.
Badan Pertanian Teknologi Bibit &
Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu
produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan
melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian
biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa
genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan
bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai
menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun
1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang
dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah
besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi,
menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti
inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman.
Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik
yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak
perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak
dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah
lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan
tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan
Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA)
agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM
lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal
tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah
benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir
bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan
sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga
keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan
ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan
ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat
ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak
peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan,
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain.
Peran IPTEK Dalam Lingkungan
IPTEK memegang peranan penting bagi
negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan,
dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara
berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang.
Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan
pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah
menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat
bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air,
menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir
ketika musim penghujan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan
keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung
bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya,
Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan
dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi
seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu
sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi
Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini
menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam
mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada
munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum
berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan
hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang
bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial
budaya masyarakat setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu
penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus
senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya
harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan
hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian
Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang
ada saat ini.
Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA
Pengalaman beberapa negara berkembang
khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri
yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan
ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini
terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh
negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi.
Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi
karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk
teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh
negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri,
searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan
bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus
melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad
pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan
ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang
harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya
(resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan
hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai
industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan
pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK
dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya
eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk
memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya
sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek
rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas
hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara
dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran
lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak
seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga
indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan
akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang
memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari
ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia,
yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu,
masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi
manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam
mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang
menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang
bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk
hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan
timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi
(Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan
ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan
Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk
hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya,
baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan
mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan
hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti
jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang
ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan
mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong
industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di
lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan
paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu
lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara
teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut,
terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu;
dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah:
senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan.
Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi,
kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen
(bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada
jaringan tubuh.
Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan
terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik
yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi
manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab
pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor
tertentu yang sangat menentukan ialah:
1.
Jumlah penduduk
2.
Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3.
Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4.
Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumberdaya yang salah
menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air,
penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa proses menimbulkan contamination
dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat
udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan
sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau
bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi
sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau air. Zat pencemar
yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat serapan tanaman bersama
dengan panenan yang diangkut dan digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat
pencemar diserap tanaman pangan atau pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran
dakhil (internal pollution) atas orang atau ternak dimana-mana tempat
memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih
sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat udara dan air.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti
misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari sumber baur,
misalnya dari aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber pasti secara
nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan
susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli
ditangani kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan
susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal di tempat dampak
itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan
lahan atau penggaraman tanah oleh system irigasi yang dirancang tanpa
memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer tanah. Ada dampak yang
diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor
dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan
diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang
menimpor dampak menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen
utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya
bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan
insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis
racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya
digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya
tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah
dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam
Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang
terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari
GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di
Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan
sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan
pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia,
sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan
pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti
Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan
hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara,
sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut
tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut,
Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di
beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air permukaan
di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya
bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida,
meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
Kelangkaan air tawar semakin terasa,
khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi
banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi
ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara maksimal dan minimal sering
berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta
sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran
udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber daya alam yang dimiliki bangsa
Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang
diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonsia semakin sempit
akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana
kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin
memyempit dan mengalami pencemaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar